K+
Halaman Hot News Internasional nasional Daerah Ekonomi Teknologi Sport Lifestyle Politik

DPR Tolak Penutupan Total Bendungan Lahor: Keamanan Penting, Ekonomi Warga Juga Harus Jalan

PANCARNUSA.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji mendesak Perum Jasa Tirta I untuk tidak menutup total akses jalan di atas Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penutupan sejak 1 Agustus 2026 itu dinilai melumpuhkan roda perekonomian warga Malang-Blitar dan mengganggu aktivitas pelajar lintas wilayah.

Desakan itu disampaikan Sarmuji bersama Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hamka B. Kady saat menerima audiensi Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

“Kalau bukan karena pertimbangan keamanan atau keselamatan, sesuai surat yang saya kirimkan, mohon dibuka tetapi dengan skema limitasi waktu yang ada. Kalau ditutup total akan menimbulkan kemacetan di jalan utama dan mengganggu perekonomian. Kita harus cari opsi lain agar masyarakat tidak terlalu terdampak besar,” kata Sarmuji dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Sarmuji yang juga legislator Dapil Jawa Timur VI mengaku telah menerima langsung aspirasi warga saat berkunjung ke Blitar pada 31 Juli 2026. Ia menilai dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga pelajar yang bersekolah lintas wilayah Blitar-Malang.

Kendati demikian, Sarmuji menegaskan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas bersama. “Kami bersepakat bahwa keselamatan dan keamanan penting, karena jika tidak, khawatir justru akan menjadi masalah besar di kemudian hari,” ujarnya.

Alasan Jasa Tirta I: Bendungan Retak dan Berusia 50 Tahun

Perum Jasa Tirta I memberlakukan pembatasan akses lalu lintas di atas Puncak Bendungan Lahor sebagai langkah mitigasi dan perlindungan terhadap bendungan berstatus Objek Vital Nasional.

Dirut Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat menjelaskan, penutupan dilakukan karena Bendungan Lahor yang dibangun pada 1973 dan beroperasi sejak 1977 itu saat ini tengah menjalani proses peninjauan izin perpanjangan operasi. Proses tersebut mendesak dilakukan setelah ditemukan sejumlah titik keretakan pada konstruksi bendungan.

“Seiring usia, kekuatannya melemah. Konstruksi dan material saat dibangun tidak sebagus dan secanggih saat ini,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah memasang berbagai instrumen pemantauan untuk mendukung proses review. Agar instrumen tidak terganggu, area di atas bendungan harus terbebas dari getaran lalu lintas kendaraan bermesin.

Menurut Fahmi, langkah ini merupakan bagian pemeliharaan agar bendungan tetap dapat digunakan untuk irigasi, pengendalian banjir, pembangkit listrik, dan penyimpanan air.

Fahmi juga menyinggung adanya penyebaran informasi yang tidak akurat oleh sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha di Blitar dan Malang, yang menggerakkan massa untuk membongkar penutupan jalan. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak menampik aspirasi warga.

Bendungan Lahor terletak di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, berbatasan langsung dengan Kabupaten Blitar. Akses di atas bendungan menjadi jalur penghubung antarwilayah sekaligus penopang aktivitas ekonomi warga.

Solusi Jalan Tengah: Buka-Tutup Terbatas

Sarmuji menilai kebijakan penutupan semestinya dikomunikasikan lebih awal agar masyarakat memahami pentingnya faktor keamanan dan keselamatan, sekaligus disertai penyediaan opsi alternatif sebelum diterapkan.

Ia menyambut baik wacana skema buka-tutup terbatas. Akses dapat dilalui hingga pukul 22.00 WIB dan dibuka kembali pukul 04.00 WIB, dengan tarif simbolis Rp1 melalui kartu uang elektronik.

“Penutupan total pada akhirnya tidak terhindarkan mengingat usia bendungan yang telah mencapai 50 tahun, sehingga pengaktifan jalan inspeksi termasuk perkuatan dan pelebarannya perlu segera dilakukan,” kata Sarmuji.

Selama masa transisi ke jalur inspeksi, Sarmuji meminta adanya limitasi waktu penggunaan Bendungan Lahor untuk lalu lintas umum. “Kita harus cari solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” tegasnya.

Sementara itu, Hamka Kady menyampaikan telah berkomunikasi dengan pihak terkait di Kementerian Pekerjaan Umum, yakni Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terkait pengelolaan Bendungan Lahor dan Direktorat Jenderal Bina Marga terkait pengelolaan jalan.

“Bendungan itu sudah tua, harus dijaga dan dipelihara agar tetap dapat digunakan selama-lamanya. Solusinya, akses jalan di atas Bendungan Lahor jangan ditutup permanen, tetapi diberlakukan buka-tutup secara terbatas, sesuai kondisi, sambil jalan inspeksi diperlebar dan diperkuat. Secara bertahap akses kendaraan roda empat dikurangi,” kata Hamka.

Dia menegaskan, prinsip utamanya adalah kebijakan pemeliharaan bendungan tidak boleh sampai mengorbankan kepentingan masyarakat di sekitar Bendungan Lahor.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments