PANCARNUSA.COM, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang memperkuat prinsip upah minimum yang berkeadilan bagi pekerja di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dewan Pembina Cakra Wiratama Indonesia (CWI), Dia Ramayana, Jumat (25/7/2026).
Menurut Dia Ramayana, keadilan dalam pengupahan merupakan salah satu poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, seiring dengan dinamika perekonomian nasional maupun global saat ini.
“Dengan adanya RUU Ketenagakerjaan, prinsip upah minimum yang berkeadilan semakin jelas arahnya. Upah tidak hanya dilihat dari sisi nominal, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan hidup layak serta kontribusi dan produktivitas pekerja,” ujar Dia Ramayana.
Dia Ramayana menilai, penetapan upah minimum yang berkeadilan akan memberi dampak positif, baik terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja maupun keberlanjutan dunia usaha.
Upah minimum dihitung dengan formula yang mempertimbangkan variabel seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Ia juga menekankan pentingnya formula pengupahan yang disusun secara transparan dan melalui dialog dengan seluruh unsur, yakni pemerintah, serikat pekerja dan asosiasi pengusaha dan akademisi termasuk mahasiswa. Agar dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara seimbang.
“Kami melihat bahwa Dengan pendekatan yang inklusif dalam RUU ini dapat menciptakan pekerja sejahtera, iklim usaha tetap kondusif, dan roda perekonomian daerah dapat terus bergerak. Ini menjadi tujuan bersama yang perlu kita wujudkan,” jelas Dia Ramayana.
Lebih lanjut, Menurut Dia Ramayana keterlibatan pemerintah, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, akademisi dan mahasiswa dalam proses tersebut akan menghasilkan regulasi yang aplikatif dan dapat diterima oleh semua pihak.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan dan intelektual muda memiliki perspektif yang penting. Masukan dari kampus akan memperkaya substansi RUU agar lebih relevan dengan kondisi ketenagakerjaan saat ini dan tantangan dimasa depan,” ungkapnya
“Cakra Wiratama Indonesia berharap pemerintah dan DPR dapat menampung aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat. Dengan begitu, RUU ini tidak hanya menjadi aturan, tetapi juga menjadi solusi yang berpihak pada keadilan,” imbuh Dia Ramayana.
Dia Ramayana optimistis apabila RUU Ketenagakerjaan nantinya memuat ketentuan upah yang berkeadilan, maka hal itu akan memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di Indonesia. “Kami berharap RUU ini dapat segera disahkan dan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja yang berkeadilan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
